Cara Cek Pinjol Ilegal 2025, Hati-hati Penipuan

Bingung membedakan pinjol legal dan ilegal? Temukan panduan lengkap cara cek pinjol ilegal di sini! Baca sekarang!

Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol), tak sedikit masyarakat yang terjebak dalam jerat pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan tanpa jaminan, namun berujung pada bunga mencekik dan ancaman penagihan yang tidak manusiawi.

Pada tahun 2025, praktik pinjaman online yang ilegal semakin berkembang dengan berbagai cara yang lebih canggih. Oleh karena itu, calon peminjam perlu tetap waspada dan lebih teliti sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan layanan tersebut.

Selain itu, penting juga untuk mengetahui cara memeriksa legalitas pinjaman online agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah sederhana dan efektif untuk memastikan apakah suatu layanan pinjaman online telah terdaftar secara resmi atau beroperasi secara ilegal.

Cara Cek Pinjol Ilegal 2025

Cara Cek Pinjol Ilegal 2025, Hati-hati Penipuan
Image: ojk.go.id

1. Melalui Situs Resmi OJK

OJK menyediakan situs yang dapat kamu manfaatkan masyarakat untuk cek apakah pinjol legal atau ilegal. Situs tersebut dapat diakses dengan cara berikut ini:

1. Pertama, buka browser di HP atau Laptop/PC kamu.
2. Setelah itu akses laman link ojk.go.id/kanal/iknb/financial-technology/olddefault.aspx.
3. Terakhir, cek apakah pinjol yang ingin kamu cari sudah terdaftar legal di situs tersebut.

2. Melalui WhatsApp OJK

Cara lain yang bisa kamu coba untuk cek pinjol legal atau ilegal adalah menghubungi akun WhatsApp OJK dengan cara berikut ini:

1. Save nomor akun WhatsApp Resmi OJK 081-157-157-157.
2. Setelahnya, ketik nama pinjol yang ingin kamu cek, misalnya pinjol.com, lalu bot percakapan (chatbot) akan memberikan info terkait status legalitasnya. 

3. Melalui Email OJK

Jika ingin mengontak OJK melalui pesan tertulis, kamu dapat menggunakan saluran email ke alamat [email protected]. Melalui email ini, kamu dapat bertanya mengenai legalitas pinjaman online serta menyampaikan keluhan terkait pinjaman online yang ilegal.

4. Melalui Telepon OJK

Selain laman yang telah disebutkan di atas, OJK juga menyediakan layanan masyarakat untuk cek pinjol ilegal melalui pusat telepon (call center) di nomor 157. Call center ini beroperasi pada hari kerja, yaitu dari Senin hingga Jumat, antara pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, kecuali pada hari libur.

5. Melalui Medsos OJK

Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan pinjaman online terkhusus bahayanya pinjol ilegal, kamu dapat mengikuti berbagai akun resmi media sosial OJK. Akun-akun resmi tersebut meliputi Instagram @ojkindonesia, X (dahulu Twitter) @ojkindonesia, Facebook Otoritas Jasa Keuangan, dan YouTube @OtoritasJasaKeuangan.

Leave a Comment